Ramai di Medsos Anak Tukang Sampah Tewas Ditabrak di Sekumpul Martapura Tak Diproses Polisi, Ini Faktanya

    Kesempatan itu telah dituangkan dalam Surat Peryataan yang ditanda tangani kedua belah pihak diatas materai.

    Dan ditambahkan oleh Kanit Laka bahwa kasus tersebut dinyatakan selesai dengan adanya Surat Pernyataan dari kedua belah pihak. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   6 Wakil Kabupaten Banjar di MTQ XXX Kaltim Bawa Prestasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI