Seminggu Mobil Rental Tak Dikembalikan Ternyata Digadai, IRT di Tabalong Berurusan dengan Polisi

Dia melanjutkan, korban kemudian mengecek keberadaan mobil tersebut melalui pelacakan GPS.

Lalu saksi HA dan MI yang merupakan menantu korban mendatangi posisi mobil tersebut berada di desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan bertemu dengan seorang perempuan berinisial RS, yang menerima gadai mobil tersebut.

Pelaku HY sudah diamankan di polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita 1 unit mobil minibus warna abu-abu metalik dan 1 lembar STNK. (edj)

Editor: Erna Djedi