Tarif Air Leding di Banjarmasin Naik September Rp 100 per Meter Kubik, ini Alasan PT Air Minum Bandarmasih

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rencana penyesuaian tarif rekenening air PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) diumumkan dalam Konsultasi Publik, di Aula PT. Air Minum Bandarmasih, Selasa (2/8/2022) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, BPKP Kalimantan Selatan, yang dihadiri oleh Rudy M Harahap, Kementrian Dalam Negeri, yang dihadiri oleh Riris Prasetyo, Lurah Kota Banjarmasin, perwakilan LSM dan Tokoh Masyarakat, dan juga Direksi PT. Air Minum Bandarmasih.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan, untuk menggali informasi dan masukan dari para Stakeholder dan tokoh masyarakat, terkait penyesuaian tarif rekening air PT. Air Minum Bandarmasih.

Direktur Utama (Dirut) PT. Air Minum Bandarmasih, Ir Yudha Achmady mengatakan, dari hasil konsultasi publik yang digelar hari ini, PT. Air Minum Bandarmasih dipersilahkan untuk melakukan penyesuaian tarif, namun dengan catatan harus bisa meningkatkan pelayanannya.

“Kemudian melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah,” ujar Yudha.

“Jadi pasca pertemuan ini, kita akan melaksanakan sosialisasi ke tingkat RT, Lurah, dan lain-lain, selama bulan Agustus ini,” tambahnya.

Ia juga memaparkan, untuk peningkatan pelayanannya nanti, meliputi penambahan debit air baku yang saat ini sudah dilaksanakan, kemudian akan melakukan penambahan pipa ke daerah Sungai Andai, dan kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, untuk meningkatkan tekananannya.

“Otomatis kalau tekanannya meningkat, maka pendistribusian kita akan membaik. Agar air bisa mengalih 24 jam penuh, ke daerah-daerah tersebut, tentunya dengan kuantitas dan kualitas yang baik,” papar Yudha.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini