WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Organda Kalsel, gelar demo di kantor DPRD Kota Banjarmasin, pada Senin (1/8/2022).
Dalam aksi kali ini, pihaknya meminta kejelasan terhadap DPRD Kota Banjarmasin, terkait anggota DPRD Kota Banjarmasin, yang dinilai tidak memihak dan menyengsarakan rakyat.
Kedua anggota DPRD Kota Banjarmasin tersebut, berinisial SNS dan Ir S.
Selanjutnya, pihak DPRD Kota Banjarmasin pun mengundang perwakilan peserta aksi untuk berunding di rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Dari hasil audiensi tersebut, kedua anggota dewan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Organda DPP Kalsel, Edi Sucipto mengatakan, laporan dari Organda terhadap kedua anggota dewan tersebut, telah diterima oleh DPRD Kota Banjarmasin.
”Nanti kedua oknum tersebut akan diadili secepat mungkin,” ujar Edi, kepada awak media.
Terkait bagaimana proses peradilannya nanti, jelas Edi, semuanya diserahkan kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin, yang pastinya kita awasi adalah bagaimana jalannya proses peradilannya tersebut.
“Aturan di BK nya bagaimana, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, dan pihak DPRD Kota Banjarmasin juga menyampaikan akan setransfaran mungkin dan seprofesional mungkin dalam menjalankan prosesnya,” kata Edi.
“Setelah itu hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna, kita sebagai pelapor juga akan diundang, untuk mengetahui hasilnya,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi