WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penggelapan atau penipuan berkedok arisan fiktif yang dilakukan oleh SF (42) alias Febri, kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
SF alias Febri berhasil dijemput oleh anggota Reskrimum dari Kota Malang, Jawa Timur pada hari Jumat (22/7/2022).
Dikisahkan korban, Mira Febrianti, awal arisan dimulai pada November 2021 lalu. SF alias Febri mengajak para korban melalui media sosial dan Whatsapp untuk mengikuti arisan.
“Karena yang ikut arian itu, banyak teman-teman yang saya kenal dan bandar atau si SF ini saya juga kenal, oleh sebab itu saya ikut juga,” ujar Mira kepada awak media.
Mira mengaku sejak awal mengikuti arisan tersebut, masih belum menang ‘kocokan’ arisan.
Arisan terbagi dalam beberapa grup, yang masing-masing grupnya memiliki setoran berbeda setiap bulannya, dengan total anggota 10 sampai 15 orang per grupnya.
“Kalau saya sudah sempat menyetor sebanyak Rp 295 juta kepada SF, dengan cara transfer uang ke rekening SF,” ungkapnya.
Dalam arisan tersebut, ucap Mira, dari awal memang tidak ada dijanjikan keuntungan, karena memang murni arisan saja.
“Tidak ada dijanjikan keuntungan, jadi murni arisan untuk silaturahmi dan kumpul-kumpul, karena untuk anggota arisannya itu teman semuanya,” ucapnya.
“Ya kalau anggotanya benar aja semuanya, namun tidak menyangka juga kalau bandarnya yang bermasalah,” lanjutnya.
Sementara itu, korban lainnya, Nur Listiqoma juga membeberkan, kalau dirinya juga sempat melakukan penyetoran terhadap SF dalam arisan tersebut.