Dinkes Kota Banjarmasin Buka Layanan Kegawatan Medis di Nomor 119

  1. Kecelakaan Lalu Lintas
  2. Kecelakaan Kerja
  3. Penjemputan dan Rujukan Korban Gawat Darurat (Luka, Sesak Nafas, Kejang, Pendarahan, Tidak Sadarkan Diri, Terjatuh, Digigit Binatang Buas /Berbisa, Tersengat Aliran Listrik, Keracunan)
  4. Terjadi Kebakaran Maupun Sesorang Dengan Luka Bakar
  5. Bencana Alam
    Silahkan Hubungi Call Center @psc.119 _banjarmasin Di
    Nomer 119 atau HP/WA 08115033119.
    On Call 24 Jam.
    “SIAP SIAGA MELAYANI”, tulis akun resmi.(aqu)

Editor Restu