Baca Juga :
Selain Istri Mardani, KPK Juga Beri Ultimatum Kepada 3 Orang Saksi yang Tak Hadiri Panggilan
PN Jaksel kemudian memutuskan untuk menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming. Sidang yang seharusnya digelar pada Selasa (12/7) itu ditunda karena KPK sebagai termohon tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan dokumen.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (19/7) hari ini.
Plt Humas KPK, Ali Fikri menegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pihaknya terus melakukan pengumpulan alat. (Tim/berbagai sumber)
Editor : Hasby