MAKI : Penahanan Bisa Dilakukan Meski Mardani Ajukan Praperadilan

    Baca Juga :

    Selain Istri Mardani, KPK Juga Beri Ultimatum Kepada 3 Orang Saksi yang Tak Hadiri Panggilan

    PN Jaksel kemudian memutuskan untuk menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming. Sidang yang seharusnya digelar pada Selasa (12/7) itu ditunda karena KPK sebagai termohon tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan dokumen.

    Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (19/7) hari ini.

    Plt Humas KPK, Ali Fikri menegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pihaknya terus melakukan pengumpulan alat. (Tim/berbagai sumber)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   VIRAL Jackie Chan Made In Brazil! Bikin Heboh di Jagat Maya, Miliki 1,1 Juta Pengikut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI