Saat korban lengah, pada kesempatan itu tersangka menukarkan tempat lulur berisi emas dan tempat lulur yang tidak ada emasnya.
“Jadi tempat lulur yang tidak ada emasnya tadi diserahkan ke korban dan syaratnya tidak boleh dibuka sampai hari Senin,” tuturnya.
Selanjutnya, mereka pun berpisah dengan Guru Muhammad, dan korban pun diantar pulang oleh tersangka.
Dalam perjalanannya, tepatnya di kawasan HKSN, Kompleks Surya Gemilang, Kuin Utara, pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan meminta korban turun dari motornya.
“Korban ini mulai mencurigai gelagat pelaku, dia berteriak-teriak meminta tolong warga sekitar,” ucap Ipda Sudirno.
Sontak warga pun berdatangan yang mana saat itu di antaranya juga ada anggota polri yang turun mendatangi.
Tersangka tidak berkutik lagi, dan akhirnya menyerahkan tempat lulur berisi emas kepada korban.
Selanjutnya, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Dari kejadian ini, kami menyita barang bukti berupa 2 buah tempat lulur merk Sekar sari, 2 cincin emas masing-masing seberat 5 gram, dan 1 buah kalung emas seberat 10 gram milik korban,” ungkapnya.
Adapun satu tersangka lainnya yang mengaku sebagai Guru Muhammad masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman seperti pada pasal 363 ayat 1 ke-4 atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau penipuan,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi