“Ternyata di Kurau itu, ditemukan lagi beberapa sepeda motor lagi, yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana kejahatan,” ungkap Kapolresta.
“Saat dilakukan pengecekan, semua kendaraan tersebut, tidak ada surat menyuratnya,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nomor mesin dan juga nomor rangka terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, beber Kombes Pol Sabana, ternyata ditemukan laporan kasus kehilangan di beberapa tempat yang lainnya, yang sesuai dengan kendaraan yang ada tersebut.
“Jadi didiuga pelaku sudah melakukan hal tersebut beberapa kali di kota Banjarmasin dan sekitarnya, sebelum berhasil diamankan oleh petugas,” beber Kapolresta, Senin (18/7/2022).
“Jadi dari 1 motor pertama, petugas juga berhasil memgamankan 6 motor lagi, yang belum sempat terjual. namun juga ada yang sempat terjual,” sambungnya.
Sementara untuk kendaraan yang sudah sempat terjual itu, dijual seharga 4 juta rupiah, terhadap si penadah yaitu MR.
Untuk kasus lainnya, dari kendaaran yang berhasil diamankan tersebut, juga ditemukan dibeberapa polsek yang ada di Kota Banjarmasin, dan juga Polsek di Kabupaten Banjar.
“Jadi nanti kita akan menghubungi para korban yang merupakan pemilik kendaraan-kendaraan tersebut, untuk membuat laporan dan mengambil kendaraannya,” papar Kapolresta.
“Kalau untuk total korbannya, masih kita pelajari dari kasus kehilangan yang sesuai dengan kendaraan yang sudah kita amankan, karena saat ini sudah kita temukan 5 TKP, yang merupakan tempat kendaraan tersebut hilang,” pungkasnya.