Imbas Harga Avtur Naik: Airport Tax Juga Naik, Harga Tiket Pesawat Melonjak

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Airport tax atau pajak bandara mengalami kenaikan, berimbas pada harga tiket pesawat yang menjadi semakin mahal.

    Kementerian Perhubungan menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias airport tax.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie.
    Menurut Alvin, masyarakat sedang dibebani lonjakan harga tiket pesawat imbas dari kenaikan harga avtur, kini justru kian diperberat dengan kenaikan airport tax.

    Alvin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2022) menyoroti operator bandara yang tak terbuka dan transparan mengumumkan kenaikan PJP2U.

    Kenaikan tarif PJP2U, kata Alvin, seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan.

    “Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat,” sebut Alvin Lie.

    Menurutnya, kenaikan PJP2U bisa berakibat ke kenaikan harga tiket pesawat.

    “Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara,” ujarnya.

    Dia meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U.

    “Saya selaku Ketua Apjapi berharap Menteri Perhubungan menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U dan mewajibkan pengelola bandara untuk mengumumkan kenaikan tarif PJP2U minimal satu bulan sebelum kenaikan diberlakukan,” katanya.

    Alasan Airport Tax Naik

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal kabar naiknya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias airport tax.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI