KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Mardani H Maming Murni Penegakan Hukum, Ali Fikri: Ditemukan Bukti Cukup

    Protes dilayangkan BW setelah mengikuti agenda sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang terpaksa ditunda selama satu pekan lantaran KPK selaku pihak termohon absen.

    “Kami sampaikan bahwa tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan Praperadilan,” terang Ali. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Duel Saudara Kandung Gegara Sengketa Warisan Berujung Maut! Kakak Meregang Nyawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI