Mereka yang baru menerima vaksin COVID-19 satu dosis, dua dosis, dan belum divaksinasi karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan tes PCR dan antigen.
Aturan ini dikecualikan bagi kelompok anak dengan syarat memenuhi vaksinasi COVID-19 dua dosis dan didampingi orangtua terkait protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal