“Nathalie Holscher yang sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya, menggugat Sutisna bin Dodo Mulyana,” tambahnya.
Gugatan itu tertulis pada Minggu (3/7/2022) dan telah diverifikasi PA Cikarang dua hari setelahnya.
“Terkait gugatan perkaranya nomor 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang,” lanjut Maman.
Majelis hakim dan sidang pertama sudah ditetapkan pihak pengadilan pada Rabu, 20 Juli 2022.(aqu)
Editor Restu






