WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu melalui Satlantas memusnahkan lebih seratus knalpot brong (bising) hasil razia beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan knalpot bising tersebut, dilaksanakan di halaman Pos Lantas Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (7/7/2022).

Jajaran Satlantas memusnahkan knalpot dengan cara memotong menggunakan alat pemotong besi.

Ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi kepolisian di 2022 ini.

Baca juga:

Jadwal, Imam dan Khatib Shalat Idul Adha 1443 Hijriyah/2022 Masehi, Minggu/Ahad...

Kurir Perusahaan Ekspedisi di Batulicin Diciduk, Tak Setor Dana COD Costumer...

“Knalpot yang dimusnahkan jumlahnyja 115 buah," sebut Kapolres Tanah Bumbu melalui Kabag Ops, Kompol Andri Hutagalung, didampingi Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

Dia mengatakan, pemusnahan ini adalah bentuk dari upaya represif mereka setelah upaya preemtif dan preventif yang dilakukan beberapa bulan lalu.

Pemusnahan knalpot brong, jelas dia, bertujuan memberikan pelajaran bagi pelanggar agar pengguna jalan.

"Bukan saja menghargai sesama pengguna jalan, akan tetapi juga masyarakat sekitar yang menggunakan jalan dan tinggal di dekat jalan,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi, mengatakan penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat berdampak pada pencemaran udara dan suara.

"Knalpot brong tidak mempunyai penyaring udara dan emisi gas buang sehingga yang dihasilkan oleh knalpot brong tersebut asap yang kotor," katanya.

Di sisi lain, suara yang ditimbulkan dari knalpot brong mengganggu masyarakat terutama mereka yang sedang beribadah.

Penggunaan knalpot brong juga, ujarnya, dapat memicu kesalahpahaman antar pengguna jalan.

“Penindakan kami tegas dan humanis mengedepankan rasa empati agar dapat membuat pelanggar memahami dan patuh akan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang knalpot racing atau brong,” tuturnya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berkendaran, karena penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara kontinyu.

“Kami dari Polres Tanah Bumbu mengajak masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan lainnya agar tercipta kamseltibcarlantas,” tutupnya. (edj/hms)