Mobil BPK Jenis Pikap dan Bak Terbuka Bakal Dilarang di Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK/Damkar) jenis pikap dan bak terbuka bakal dilarang digunakan di Kota Banjarmasin.
Pelarangan itu, akan mulai diberlakukan pada 2023.
Larangan tersebut, sesuai aturan Lalu Lintas (Lalin) berfungsi sebagai angkutan barang bukan manusia.
Aturan ini menjadi salah satu poin dalam Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran atau disebut Perda Damkar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Budi Setiawan, mengatakan penertiban atau larangan mobil bak terbuka sebagai unit BPK/Damkar itu, masih menunggu kesiapan fasilitas di instansinya.
“Kemungkinan larangan mobil pikap beroperasi sebagai unit Damkar dilaksanakan pada pertengahan 2023. Saat ini kami sudah menyusun anggaran penambahan lima uni mobil tangki Damkar dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar,” jelasnya, usai rapat pembahasan Perda Damkar, Selasa (5/7/2022).
Selain itu, lingkup operasional Damkar juga akan dibatasi dengan menerapkan sistem zonasi. Juga ada usia anggota Damkar dibatasi minimal 21 tahun.
Budi menyatakan, jika ada Damkar yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi.
“Mulai dari teguran tiga kali, lalu pembekuan hingga pencabutan operasi. Sanksi itu bisa diberikan Satlantas berdasarkan UU Lalin atau DPKP melalui fungsi pembinaan,” tegasnya.
Budi menjelaskan, di tahun depanbpihaknya juga ada rencana melakukan verifikasi kelayakan unit Damkar di Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Pansus Damkar DPRD Banjarmasin Hari Kartono menjelaskan, Perda ini nantinya akan mengatur sedemikian rupa agar BPK di Banjarmasin lebih baik lagi ke depan.
“Kelayakan angkutan BPK menjadi prioritas. Pemko Banjarmasin ingin nantinya semua armada BPK standar dan layak jalan,” katanya. .
Wakil Ketua Pansus Damkar DPRD Kota Banjarmasin, M Faisal Hariyadi, mengatakan Perda Damkar nantinya juga mengatur zonasi operasi BPK, secara baik melalui sebuah sistem atau aplikasi yang dikendalikan melalui Markas Komando (Mako) Damkar Banjarmasin.
Tujuannya, ujar legislator Partai Amanat Nasional ini, agar operasional BPK di Banjarmasin bisa berjalan maksimal. "Sehingga tidak ada lagi penumpukkan unit, karena dikendalikan dalam sebuah sistem,” imbuhnya.