Kemudian pada saat akan dihentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping rumah/ warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam, yang di dalamnya terdapat 2 buah kantong plastik klip yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10 gram.
Baca juga:
Viral Holywings Gratiskan Alkohol untuk Pemilik Dua Nama Ini, Dinilai Nistakan Agama
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta Barang buktinya dan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Kotim untuk proses lebih lanjut, terang kasat.
Dijelaskan Juga oleh kasat, saat akan diaamankan Pelaku tersebut juga sempat melakukan perlawanan kepada Personil, namun dengan kemampuan Beladiri Polri personil satlantas terduga pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
”Terduga Pelaku yang berhasil diamankan adalah AT (42).Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , tersangka kini telah di amankan di Polres Kotim,” terang Kasat.
Ditambahkannya, Satuan lalu lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan jalanan. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi






