WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Jajaran Satlantas Polres Kotim berhasil mengamankan seorang Masyarakat diduga memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (23/6/2022)
Diamankannya Terduga yang memiliki Narkotika Jenis Sabu tersebut terjadi saat anggota satuan lalu lintas polres Kotim, sedang melakukan giat patroli Hunting dalam Rangka Ops Patuh Telabang 2022, Kejadian tepat di depan Masjid Jami Assalam Jalan Ir Haji Juanda Sampit.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani SIK MM melalui Kasat lantas Polres Kotim AKP Salahiddin SH SE yang saat itu juga melaksanakan kegiatan membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga:
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi
Terungkap Kecurangan Takaran di SPBU, Manager dan Pemilik Jadi Tersangka
Dia mengungkapkan, diamankannya terduga yang memiliki Narkotika jenis sabu berawal saat personel Satlantas sedang melakukan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Ops Patuh Telabang 2022.
Saat melintas di TKP Personel melihat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yg penumpangnya tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pada saat akan dihentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping rumah/ warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam, yang di dalamnya terdapat 2 buah kantong plastik klip yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10 gram.
Baca juga:
Viral Holywings Gratiskan Alkohol untuk Pemilik Dua Nama Ini, Dinilai Nistakan Agama
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta Barang buktinya dan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Kotim untuk proses lebih lanjut, terang kasat.