BerandaBerita BeritaRegional Dua Kurir Sabu Dihukum Mati, Pengendali Peredarannya Divonis Bebas, Terjadi di Tanjung Karang Bandar Lampung Jumat, 24 Juni 2022 - 12:53 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi keputusan pengadilan. (wartabanjar.com-net) Editor: Erna Djedi Baca Juga : PENAMPAKAN Wajah Penumpang Batik Air Mengaku Bawa Bom, Ternyata Seorang Wanita! Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBandar LampungPengendali peredaran sabu bebasTanjung KarangWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaMUI Pertanyakan Keputusan PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda AgamaBerita BerikutnyaTangis Widy Vierra di Pelukan Cinta Laura Saat Kisahkan Pelecehan Seksual pada Deddy Corbuzier BERITA LAINNYA Banjar Bakula BREAKING NEWS : Sejumlah ... Berita Viral Pernikahan Beda Aga... Banjar Bakula Razia Premanisme, Polsek ... TERBARU HARI INI Kalsel Bang Arul Tegaskan Peran Strategis LPTQ untuk Syiar Islam di Tanah Bumbu Banjar Bakula PSU, Pj Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Besok Hari Libur! Banjar Bakula Ketua RT 09 Landasan Ulin Selatan Mengharapkan PSU Berjalan Lancar dan Aman Kalsel Pemerintah Kecamatan Batulicin Gelar Aksi Jumat Bersih Wujudkan Lingkungan Sehat Sesuai Arahan Bupat... Banjar Bakula Ketua KPU RI dan Wamendagri Dipastikan Hadir, Distribusi Surat Suara PSU Banjarbaru Diatur 2 Tahap Muat lebih banyak