WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar pengangkatan Pejabat Fungsional Perawat Ahli Pertama, Anjar Ani dan penyematan tanda pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 60 pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan di Aula Ruang Kunjungan, Kamis (23/6/22).
Pengambilan sumpah dan penyematan tanda pangkat setingkat lebih tinggi, dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Kalapas dalam amanatnya menyampaikan, pengambilan sumpah dan penyematan tanda pangkat dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan penghargaan atas prestasi serta pengabdian yang dilakukan jajarannya.
“Pengambilan sumpah JFT Perawat Ahli Pertama, menandai bahwa yang bersangkutan, telah resmi mengemban amanah tugas jabatan, dan harus bekerja dengan berlandaskan janji dan sumpah yang diikrarkan. Juga kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan, atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara, di mana telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan,” ujar Kalapas.
Baca Juga:
Desa Semayap Kotabaru Direndam Banjir, Anak-anak SD Dievakuasi
Kotabaru Dilanda Banjir, ini Kata Stamet Bandara Syamsudin Noor
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini juga berpesan, agar seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk selalu bekerja sungguh-sungguh, jangan pernah berhenti untuk mengembangkan kemampuan diri dan pengetahuan, khususnya berhubungan dengan tugas dan fungsi yang saat ini dijalani.