WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali menggelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (22/6/2022) sore.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dalam dua bulan belakangan, total beratnya 3,592,48 kg berupa narkotika jenis sabu.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko.
“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 15 orang pelaku,” ungkap Kapolresta.
“Dari ke 15 orang tersebut, ada yang residivis dan ada juga yang baru,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, berkat keberhasilan pengungkapan ini, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 53.886 orang warga dari bahaya narkotika.







