Salah satu korban FITRIYANI (23) warga Desa Murung Asam Kec.Sei Pandan harus kehilangan tas yang berisi 3 buah handphone pada Senin (02/05/2022) sekitar pukul 13.30 Wita
Saat itu korban yang berboncengan dengan suaminya melintas di Desa Rantau Karau Hulu Rt.05 Kec.Sungai Pandan , tiba-tiba pelaku yang mengikuti mendekat dan langsung merampas tas yang berada dibahu korban.
Pelaku lantas tancap gas dan korban langsung melapor kejadian ke Mapolres HSU. (ehn)
Editor: Erna Djedi







