Jalani Pengangkatan, 51 Calon Advokat se Kalsel Diharapkan Jadi Advokat Adil Sesuai Kode Etik

    Ia juga berpesan, kepada para calon advokat yang baru diangkat agar menjadi sosok yang dapat membela kebenaran serta tidak melanggar kode etik.

    “Jadilah sosok membela yang benar bukan membela yang bayar, jangan sampai Anda menjalankan kewajiban membela sampai melanggar kode etik,” tutur Edi.

    “Semua orang memang perlu cari uang namun tolong carilah uang yang benar dan dengan cara yang baik,” sambungnya.

    Ketua DPC Peradi Banjarmasin tersebut mengingatkan, bahwa kode etik sangat diterapkan di PERADI maka dari itu ia menegaskan jangan sampai ada yang melanggar.

    “Karena jika sampai melanggar kode etik cukup berat sanksinya, bahkan bisa jadi KTA pun akan dicabut langsung, karena PERADI berhubungan langsung ke Mahkamah Agung,” pungkasnya. (qyu)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Bedakan Pink Indrasari Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI