WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana pengeroyokan pada 13 Februari 2022 lalu di Café Asoka Jalan Trikora Landasan Ulin Banjarbaru, akhirnya M Sabri berhasil ditangkap.
Penangkapan M Sabri langsung dipimpin Katim macan barbar Aiptu deden Lesmana sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (17/6/2022) kemarin. Pria usia 23 tahun itu ditangkap sedang berada di pos pinggir jalan jurusan Pelaihari.
Warga Jalan Pembataan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru itu saat melihat kedatangan petugas, berlari ke arah hutan kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M Sabri dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
Perburuan Macan Barbar Terhadap Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kafe Jalan Trikora Buahkan Hasil
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek, Aipda Kardi Gunadi mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap M Sabri, yang bersangkutan memukul bagian belakang korban sebanyak satu kali dan berusaha menusuk korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya.
“Pisau yang digunakannya telah dibuang ke hutan di daerah LIK Liang Anggang Kota Banjarbaru,” kata Aipda Kardi Gunadi, Sabtu (18/6/2022).
Dia menjelaskan, para tersangka yang sudah ditangkap adalah Adi Suwandana (41), Fikri Hardiansyah (20), Mursyid (37), Septiawan (16) dan M Sabri yang baru ditangkap serta seorang lagi DPO yakni Haris.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita di Café Asoka Februari lalu, korbannya Dipa Gesang Sakban, dimana korban dan temannya jalan – jalan ke Cafee di Liang Anggang, ketika sampai di cafe duduk-duduk di dalam cafe dan tidak berapa lama ketika duduk dalam salah seorang rekannya disuruh keluar oleh seseorang yang tidak dikenal untuk keluar cafe,” bebernya.