WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang kepala desa di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), RM (34) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres HSU saat sedang berpesta sabu.
Saat penangkapan, tersangka sedang nyabu bareng seorang rekannya berinisial DI (35).
Tersangka adalah Kades Pakacangan, diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo pada Kamis (16/6/2022) malam mengatakan saat penggerebekan, kedua tersangka mengunci pintu dari luar agar petugas tak bisa masuk.
Namun karena didesak, seorang pelaku akhirnya membukakan pintu dan ditemukan keduanya baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
7 Ruangan SMPN 3 Banjarbaru Ludes Terbakar, Berikut Data Lengkap
Honda Brio Ringsek Tabrak Trotoar di Jalan A Yani Km 11 Kabupaten Banjar
Alasan Spontan! Penyanyi Gambus Ubah Penutupan MTQ Kabupaten Banjar Jadi Dangdutan Minta Maaf
Walaupun sudah tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu, satu pelakunya masih saja berusaha membuang barang bukti sabu melalui jendela ruang kepala desa namun berhasil ditemukan petugas.
Dari hasil penggeledahan di kantor desa, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah 5 bungkus kecil sabu, sebuah alat isap atau bong dan sedotan.
Polisi juga menyita 2 HP dan sepeda motor milik kedua pelaku.
“Keduanya sudah kita tahan dan saat ini tengah dalam penyidikan di Polsek Amuntai Utara,” pungkasnya.
Selain terancam pasal penyalahgunaan narkoba, RM yang menjabat sebagai kepala desa juga terancam diberhentikan sebagai dari jabatannya. (berbagai sumber)