Dianggap Media Promosikan LGBT, Pemerintah Arab Saudi Sita Mainan Anak-anak Bewarna Pelangi

    Hubungan seksual di luar nikah, termasuk hubungan sesama jenis di negara itu akan membuat pelanggarnya menghadapi hukuman cambuk atau mati, tergantung pada tingkat keseriusan pelanggarannya.

    Hukum yang berlaku telah menetapkan bahwa laki-laki tidak boleh berperilaku seperti perempuan, seperti memakai pakaian perempuan, dan sebaliknya perempuan juga dilarang berpenampilan layaknya laki-laki.

    Aktivitas daring yang melanggar ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, dan privasi di Arab Saudi merupakan hal yang ilegal. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Dibalas China dengan Tarif yang Sama, Donald Trump Kebakaran Jenggot Ngancam Menaikkan Lagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI