Tindakan menyita mainan bewarna pelangi juga pernah dilakukan pemerintah Qatar pada Desember tahun lalu, dengan alasan mainan menampilkan simbol yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Tak hanya itu, pemerintah setempat bahkan meminta sensor adegan film yang mengacu pada LGBT.
Melansir The Independent, pada bulan April negara yang berbentuk kerajaan itu juga mengambil tindakan untuk mencegah homoseksualitas, yaitu dengan meminta Disney memotong adegan di film Marvel Doctor Strange in the Multiverse of Madness, yang diklaim menunjukkan referensi terhadap LGBT.
Adegan yang dimaksud merupakan adegan 12 detik milik karakter Amerika Chavez yang kedua orangtuanya merupakan perempuan dan karakter itu memakai jaket yang memiliki lencana bendera bewarna pelangi, yang merupakan bendera yang identik dengan LGBT.
Permintaan pemotongan adegan itu ditolak Disney yang membuat film itu batal diputar di bioskop.
Baru-baru ini film animasi Disney yang berjudul Lightyear, yang menampilkan adegan ciuman sesama jenis, dikabarkan telah dilarang di Arab Saudi dan lebih dari selusin negara lainnya.
Larangan ini disampaikan sumber yang dekat dengan Disney, tapi pemerintah Arab Saudi belum memberikan tanggapan.
Arab Saudi telah membuka negaranya untuk menayangkan film di bioskop dengan mencabut larangan pada 2017, yang telah berlaku selama 35 tahun.
Arab Saudi Menerapkan Hukum Cambuk untuk Penyuka Sesama Jenis
Arab Saudi yang menganut hukum agama Islam ini diketahui tidak memiliki undang-undang yang mengatur tentang orientasi seksual atau identitas gender.