Pasutri Berkomplot Dengan Keminting Edarkan Sabu di Wilayah Tabalong

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WS alias Keminting di sebuah kebun karet di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Tabalong.

    “Dari Keminting, berhasil disita 3 paket plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 gram, dan Keminting juga mengakui telah menjual sabu-sabu kepada Kadir dan MP,” jelas Aipda Irawan.

    “Saat ini, Kadir, MP dan SW beserta barang bukti sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Aipda Irawan Yudha. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berhasil Diterapkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI