Hasil Dialog dengan Warga, DPRD Banjarmasin Akan Surati Pemko Tunda Eksekusi Lahan Pasar Batuah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Warga Batuah, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6/2022) siang.

    Dalam aksi tersebut, para massa aksi meminta agar program revitalisasi pasar batuah bisa dipertimbangkan lagi dan penundaan eksekusi pembongkaran pasar batuah, dan kalau bisa agar Pasar Batuah tidak dibongkar.

    Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah, Muhammad Syahrian Noor, mengatakan dalam aksi kali ini, pihaknya meminta agar ketua DPRD Kota Banjarmasin bisa membantu warga Pasar Batuah, dalam eksekusi penggusuran atau pembongkaran Pasar Batuah bisa ditunda.

    Baca juga:

    Kantor PWI Kalsel Diobok-obok Maling, CPU Data Wartawan dan Sertifikat Tanah Hilang

    Wali Kota Ibnu Sina Ingin Rencana Detail Tata Ruang Banjarmasin Memperhatikan Imbas IKN

    “Karenakan perkara inikan masih berjalan diproses hukum tata usaha negara dan pengadilan negeri Kota Banjarmasin,” ujar Syahrian Noor, kepada awak media.

    Dari hasil mediasi antara perwakilan aksi dan juga anggota DPRD Kota Banjarmasin, bahwa pihak DPRD Kota Banjarmasin akan segera mengirimkan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagaimana pemilik kebijakan dan program revitalisasi Pasar Batuah, agar eksekusi pembongkaran atau penggusuran bisa ditunda sampai proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara selesai.

    Selain itu, pihak DPRD Kota Banjarmasin juga akan menggelar pertemuan dengan pihak Pemko Banjarmasin, untuk menggelar rapat dengat pendapat terkait permasalahan tersebut.

    Baca Juga :   Pengundian Nomor Urut Pilbup Banjar Berjalan Aman, Polres Turunkan 100 Personel Jaga KPU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI