“Sebelumnya cabai kering kualitas terbaik dijual Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kg, sekarang menjadi Rp200 ribu hingga Rp210 ribu per kg,” ujar Birhasani.
Birhasani menambahkan, pemerintah pusat berupaya melakukan impor cabai kering tetapi sampai sekarang masih dikaji dengan mempertimbangkan waktu panen cabai kering di Indonesia agar tidak merugikan petani.
“Sambil menunggu imbauan pemerintah, meskipun dengan jumlah terbatas ini tetapi kami mengupayakan barangnya ada, agar distribusi dan pasokan ke daerah berjalan lancar sehingga membantu pelaku usaha,” tambah Birhasani.
Disamping itu, Imam Subarkah menyampaikan, menjelang Iduladha pihaknya juga akan menjaga pasokan dan ketersediaan bapok.
“Kami akan koordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga pasokan agar selalu ada menjelang Iduladha ini,” kata Imam.(aqu)
Editor Restu







