MAKI Sambut Baik Pemanggilan KPK Terhadap Mardani H Maming


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

    “Saya sangat menyambut baik pemanggilan KPK terhadap Mardani Maming. Karena ini menunjukan KPK masih bisa melakukan langkah supervisi dan juga penyelidikan tersendiri,” ujarnya, melalui rilis suara, Kamis (2/6/2022).

    Menurut dia, berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Ali Fikri, sudah tahap penyelidikan. “Ini mestinya, ada suatu perkara, dan posisi Mardani Maming bisa saksi, bisa terduga terlapor, atau apapun lah ya, yang dari pemeriksaan itu,” lanjutnya.

    Boyamin berharap, pemeriksaan oleh KPK ini merupakan pengembangan kasus yang di Banjarmasin (Tipikor) dengan terdakwa H Raden Dwidjono Putohadi Sutopo, yang merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu era kepemimpinan Mardani H Maming.

    “Dalam persidangan Raden Dwidjono kan sudah ada saksi yang menyebutkan ada aliran dana ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

    Menurut Bonyamin, seperti yang ia katakan sejak awal bahwa sepertinya dibungkus kerja sama namun nyatanya perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjan.

    “Artinya tidak ikut bekerja, artinjya tidak setor modal. Nah ini kah harus didalami memang. Dan itu apakah terkait atau terafiliasi dengan Mardani Maming, itu justru tugasnya KPK,” tegasnya.

    Nantinya, lanjut dia, KPK yang akan mendalami apakah perusahaan-perusahaan tersebut yang diduga menerima uang hampir sekitar Rp 49 miliar dan masih menagih lagi lewat kapailitan sekitar seratusan miliar lebih apakah terafiliasi atau tidak. “Biarlah itu tugas KPK untuk mendalami,” imbuhnya.

    Baca Juga :   DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-498 Kota Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI