Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin tersebut merupakan komitmen jajaran Lapas Banjarbaru untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan prima bagi seluruh WBP.
“Salah satu hak tahanan dan narapidana adalah mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan. Kesehatan WBP bisa terkontrol dengan baik, apabila dilakukan pemeriksaan secara rutin dan sedini mungkin untuk mencegah penularan penyakit. Karena, mencegah lebih baik daripada mengobati,” ungkapnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







