Polres Banjarbaru Serahkan Berkas Perkara dan Tersangka Kasus KDRT ke Kejari

    Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali kerutan Polres Banjarbaru sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.

    Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Komoro Pardede SH MH, melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.

    “Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Liang Anggang,” ujarnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Bintang Ara Sergap Dua Pengedar Narkoba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI