BerandaBerita BeritaNasional Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi CPNS dan PPPK yang Mundur Selasa, 31 Mei 2022 - 12:16 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sekda Ambo Sakka memantau pelaksanaan SKD CPNS. (Isimewa-Humas MC Tanah Bumbu) Editor Restu Baca Juga : Daftar Kejahatan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai Yahukimo Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsCPNSPPPKSanksi CPNS mundurSeleksi CPNS 2021Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSiap-Siap Dewa 19 Manggung Kembali di Banjarmasin, Cek Jadwal dan Harga TiketnyaBerita BerikutnyaRSUD Ulin Banjarmasin Belum Temukan Kasus Hepatitis Akut BERITA LAINNYA Banjar Bakula BREAKING NEWS : Tukang Oj... Banjar Bakula PAM Bandarmasih Perbaiki ... Banua Anam Kecelakaan di Dekat Masji... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Stok Terbatas, Masyarakat Keluhkan Harga Minyak Goreng di Pasaran Terus Melonjak Infotainment Masih Menyusui dan Demi Pertumbuhan Bayinya, Jessica Iskandar Rela Tak Dulu Diet Kalsel UPDATE Terbaru Jumlah Bangunan Hingga Warga Terdampak Banjir Kalsel 5 Februari 2025 Infotainment Kris Dayanti Apresiasi Warga yang Protes Langsung ke Menteri ESDM Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Banjar Bakula Kapolda Kalsel Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Munggu Raya Muat lebih banyak