BerandaBerita BeritaNasional Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi CPNS dan PPPK yang Mundur Selasa, 31 Mei 2022 - 12:16 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sekda Ambo Sakka memantau pelaksanaan SKD CPNS. (Isimewa-Humas MC Tanah Bumbu) Editor Restu Baca Juga : Hujan Petir Ancam HSU, HSS, Tapin, dan Kotabaru! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsCPNSPPPKSanksi CPNS mundurSeleksi CPNS 2021Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSiap-Siap Dewa 19 Manggung Kembali di Banjarmasin, Cek Jadwal dan Harga TiketnyaBerita BerikutnyaRSUD Ulin Banjarmasin Belum Temukan Kasus Hepatitis Akut BERITA LAINNYA Banjar Bakula Viral Siswi SMP Hidup Seb... Banjar Bakula Dua Remaja Diduga Gangste... Banua Anam BREAKING NEWS Kecelakaan ... TERBARU HARI INI Kalsel Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banua Anam Sindikat Penggelapan Motor di Tabalong Digulung! 3 Pelaku Ditangkap, 2024 Ada 50 Kasus Terungkap Kalsel Dua Remaja Ditangkap di Tanah Bumbu: Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkoba Terbaru Banjar Bakula Dua Remaja Diduga Gangster Diamuk Warga Martapura, Polisi Kewalahan Mengamankan Bola Duka di Nobar Barito Putera vs Arema FC: Laskar Antasari Takluk 2-4, Posisi Klasemen Terancam Muat lebih banyak