Salah seorang peremuan berumur memegang mikrofon tampaknya memimpin pengucapan pernyataan sikap warga.
“Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami warga Kampung Batuah, Banjarmasin, dengan ini menolak penggusuran hunian warga Kampung Batuah oleh Pemko Banjarmasin,” ujarnya diikuti warga, kemudian ditutup dengan beberapa kali teriakan Allahu Akbar.
Sebelumnya, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan SP 1 dilayangkan agar warga mengosongkan dan merobohkan sendiri bangunan milik mereka karena berdiri di atas lahan milik Pemko Banjarmasin.
“Mereka diberi tenggat waktu selama 7 hari. Sesuai dengan permintaan Disperdagin terkait aset di Pasar Batuah, jadi kami tindak lanjuti hari ini kita sampaikan Surat Peringatan pertama,” ujar Muzaiyin, akhir pekan lalu. (bjg)
Editor: Erna Djedi







