Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan, B. Suryono Nadi menyampaikan tindak lanjut akan dilaksanakan proses penyidikan, usai pelaksanaan penyidikan maka seluruh barang bukti dalam hal ini daging illegal tersebut akan dimusnahkan.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi