WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Patut mendapatkan acungan jempol kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, dalam satu pergerakan mampu meringkus 3 pria diduga budak sabu pada Senin (23/5/2022) siang.
Masyarakat Tabalong mulai gerah dengan peredaran narkoba, terbukti dengan laporan mereka perihal adanya transaksi narkoba disebuah bekas warung di Desa Lano, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
Berbekal laporan tersebut Sat Resnaarkoba Polres Tabalong dibawah impinan Kasat Narkoba, Iptu Sutargo SH segera bergerak cepat ke lokasi, dan benar saja saat tiba dilokasi terlihat 2 pria sedang bertransaksi sabu-sabu.
Saat akan ditangkap salah satunya melarikan diri yang diketahui berinisial R, sedangkan seorang lagi tertangkap berinisial AR alias Mi’ing (31) warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Humas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menyampaikan bahwa dalam penangkapan AR turut disita 1 pipet kaca yang berisi gumpalan diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian, satu bong terbuat dari botol mineral beserta sedotan plastik, 1 handphone warna hitam dan 1 korek api gas warna merah.
“Berdasar pengakuan AR, dia menikmati sabu-sabu bersama R yang berhasil melarikan diri dan membeli barang dengan ZA (26) warga Desa Lano, Kecamatan Jaro.Kabupaten Tabalong”.
Dari keterarangan AR, polisi segera bergerak menuju melakukan pencarian ZA dan diamankan di tepi jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Lano, Kecamatan Jaro.