WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menginstruksikan agar kawasan Hutan Kota Pinus I di Mentaos Banjarbaru dikelola secara maksimal.
Instruksi itu disampaikan melalui pesan khusus kepada Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra.
“Saat ini Dinas Kehutanan sudah melakukan beberapa kali pembersihan dan pemeliharaan hutan pinus 1 yang luasnya mencapai 2,2 Ha, seperti pembersihan kawasan dari sampah, menanam pohon dan tanaman hias, serta menginventarisir pepohonan yang masih ada,” ujar Fathimatuzzahra.
Pengelolaan dan penanganan hutan pinus, ujarnya, sebagai salah satu bentuk upaya komitmen serius Pemprov Kalsel menjalankan program revolusi hijau yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Kalsel.
Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.
Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (edj)