WARTABANJAR.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden secara resmi mengundang grup KPop Korea Selatan (Korsel), Bangtan Sonyeondan (BTS) ke gedung putih.
Gedung Putih resmi mengumumkan pada Kamis (26/5/2022), BTS akan hadir bersama Presiden Amerika Joe Biden pada Selasa (31/5/2022).
Kehadiran BTS dalam rangka meningkatnya kejahatan rasial dan diskriminasi anti-Asia sejak awal pandemi Covid-19 yang berawal dari China.
“Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmennya untuk memerangi lonjakan kejahatan kebencian anti-Asia dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19 pada bulan Mei
2021 untuk menyediakan penegak hukum dengan sumber daya untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian dan memastikan bahwa informasi kejahatan kebencian lebih mudah diakses oleh AA dan komunitas NHPI,” rilis gedung putih.
“Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi dan platform BTS sebagai duta muda yang menyebar pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia.”













