BerandaBerita BeritaRegional 40 Petani Terduga Kasus Pencurian Buah Sawit Dibebaskan Polisi, Ini Alasan Kabareskrim Selasa, 24 Mei 2022 - 14:32 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Komjen Pol drs Agus Andrianto SH MH, Kabareskrim Polri (Istimewa) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Viral! Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Mantan Sekda Ini Pose Dua Jari Full Senyum Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBareskrimKabareskrim Komjen Pol Agus AndriantoMukomukoPencurian sawitWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSuparmi Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Terkait Dibukanya Ekspor CPOBerita BerikutnyaSatlantas dan Dishub Banjarmasin Setop Truk dan Trailer Masuk Kota, Lakukan Ini BERITA LAINNYA Banjar Bakula BREAKING NEWS : Sejumlah ... Berita Viral Pernikahan Beda Aga... Banjar Bakula Razia Premanisme, Polsek ... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Tak Ingin Ada Kotak Kosong Menang PSU, Masyarakat Peduli Banjarbaru Ajak Warga Besok ke TPS Banjar Bakula Pemkab Banjar Dapat Penghargaan Mal Pelayanan Publik Kategori Prima dari KemenPAN-RB Kalsel Simpan Jejak Sejarah Bumi Sejak 200 Juta Tahun Lalu, Geopark Meratus Resmi Ditetapkan Sebagai UNESCO... Video VIDEO – Kompleks Pelajar Mulawarman Banjarmasin Kembali Jadi Ajang Balapan Liar Banjar Bakula Pemprov Kalsel: Selain Banjarmasin, KLH Juga Kirimi Surat Paksaan Penutupan TPA di 4 Kabupaten Lainn... Muat lebih banyak