BerandaBerita BeritaRegional 40 Petani Terduga Kasus Pencurian Buah Sawit Dibebaskan Polisi, Ini Alasan Kabareskrim Selasa, 24 Mei 2022 - 14:32 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Komjen Pol drs Agus Andrianto SH MH, Kabareskrim Polri (Istimewa) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Kemendagri Tegaskan Netralitas ASN, Ada 5 Provinsi Masuk Tingkat Rawan Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBareskrimKabareskrim Komjen Pol Agus AndriantoMukomukoPencurian sawitWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSuparmi Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Terkait Dibukanya Ekspor CPOBerita BerikutnyaSatlantas dan Dishub Banjarmasin Setop Truk dan Trailer Masuk Kota, Lakukan Ini BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita KRONOLOGI Video Viral Pri... TERBARU HARI INI Berita Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia Ekonomi Naik Rp12.000/Gram, ini Dia Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari ini Banua Anam Polsek Bintang Ara Sergap Dua Pengedar Narkoba Berita Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant Berita Prabowo Bertemu 19 Bos Perusahaan Kawakan di Inggris, Ini Hasilnya Muat lebih banyak