WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sedikitnya sudah empat kali Ficky Aldy Prasetya (26) melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Macan barbar dipimipin Aiptu Deden tangkap pelaku curanmor di Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya seorang diri.
Kapolres Banjarbaru, Akbp Nur Khamid melalui Kapolres Liang Anggang, Akp Yuda Kumoro Pardede mengatakan, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, melakukan penyelidikan terkait laporan dan petugas mendapatkan informasi bahwa diduga ranmor yang hilang telah dijual melalui Facebook dan dibeli oleh seseorang yang berada di daerah Basirih Kota Banjarmasin.
Petugas berhasil mengamankan satu unit roda dua Honda Mega Pro dan saat ditanya membeli dari seseorang yang bernama Ficky sebesar Rp 3.500.000. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang diduga pergi ke daerah Jawa Timur.
“Unit Opsnal Polsek Liang Anggang berangkat ke Provinsi Jawa Timur, setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen kemudian tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama saar berada di sebuah warung nasi goreng Jalan Willys Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas, Aipda Kardi Gunadi, Minggu (22/5/2022).
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3 dan ke-5.
Terakhir tersangka beraksi di Jalan Kurnia Kompleks Griya Kurnia Blok H No.3 Rt.005 Rw.003 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru sekitar pukul 21.00 wita pada Jumat (22/4/2022) lalu.