Pemprov Kalsel sendiri saat ini telah ada 15 BLUD yang akan menerapkan aplikasi ini. Mulai dari tiga RSUD hingga 11 UPTD seperti Labkes, Kebun Raya Banua hingga Tahura yang dikelola Dishut.
Disamping itu, saat ini pihaknya dalam tahap penilaian administrasi UPT Sampah dan 9 SMK yang akan menjadi percontohan pola keuangan BLUD.
“Insya Allah, setelah pelatihan ini bisa diterapkan untuk proses penganggaran tahun 2023 agar pengelolaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan lebih mudah,” kata Anas, sapaan akrab Nasrullah.
Aplikasi e-BLUD sendiri merupakan aplikasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bekerja sama dengan Tim Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPSP FISIP UI). (Adpim)
Editor : Hasby







