Beberapa Bulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dijemput Polres Tabalong, Ini Penyebabnya

    “Saat ini sdr. Beruang sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, juga turut disita dompet kecil yang berisi 8 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram, satu buah handphone warna biru, uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu senilai 390 ribu rupiah dan satu lembar celana Jeans warna cokelat,” pungkasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   30 Penyuluh KB Balangan Difasilitasi Sepeda Motor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI