Pilih Ta’aruf, Wanita ini Dicerai di Usia Pernikahan 8 Hari Hanya Karena Nasi

    WARTABANJAR.COM – Kisah pahit menyandang status janda di usia pernikahan yang baru berusia 8 hari dialami wanita ini.

    Tak disangka usia pernikahannya begitu singkat hanya dikarenakan permasalahan yang sepele.

    Adalah Eka S Rufaidah membagikan ceritanya lewat akun Instagram @kasyiru__ tentang perjalanan pernikahannya selama 8 hari.

    “Ini tentang perjalanan ku, qadarullah aku menikah pada tanggal 6 Maret 2022. Namun pada tanggal 14 Maret 2022 dia menceraikan aku. Ya, aku hanya dinikahi 8 hari,” tulis keterangan video Instagram @kasyiru__.

    Dalam video yang dibagikannya di Instagram ia tak menceritakan secara mendetil. Hanya hikmah yang didapat bisa menjalankan ibadah umrah.

    Namun Eka kemudian melanjutkan kisahnya lewat Thread Twitter @EkaRufaedah. Ia mengaku tak pernah membayangkan jika pernikahannya hanya berjalan sangat singkat.

    “Bismillah, aku pernah membaca sebuah kisah seorang wanita yang menikah hanya 12 hari, dan aku pun pernah menonton sebuah film berjudul wedding agreement. Dua kisah yang menceritakan tentang pernikahan. Tidak pernah terbayang jika aku akan mengalaminya,” tulis akun Twitter @EkaRufaedah.

    Dia menikah dengan seorang dosen berusia 39 tahun yang bergelar doktor di sebuah kampus swasta di Jakarta.

    Keduanya menikah pada 6 Maret 2022. Namun pada tanggal 14 Maret 2022 suaminya menceraikan Eka.

    “Alasannya? Sangat sepele. Berawal dari pakaian ku tidak sengaja mengenai nasi yang akan dia makan,” ungkap Eka.

    Awal perkenalan dengan mantan suaminya melalui taaruf. Dia menerima sebuah CV melalui email pada 26 Februari 2022.

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI