Bela Teman di Pasar Kasbah, Pelaku Nekat Tusuk Korban Berkali-kali Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

    Namun naasnya, setelah dilakukan operasi dan perawatan selama tiga hari, nyawa Syamsudin tak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

    Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengag dipimpin Iptu Gusti yang dibackup anggota gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin menangkap RA saat berada di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna Ujung Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

    “Dari pemeriksaan sementara, motif penyerangan RA pada korban adalah karena membela temannya yang sebelumnya sempat bersenggolan dan cekcok di lokasi kejadian,” ucap Iptu Gusti.

    Berdasarkan keterangan pelaku pula, saat sedang melakukan aksinya tersebut pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

    “Katanya saat itu dia sedang mabuk, korbannya juga mabuk. Namum mereka tidak mabuk bersama dan juga mereka pun tidak saling mengenal,” papar Iptu Gusti.

    Selanjutnya, RA diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah dan disangkakan hukuman seperti pada pasal 351 ayat (3) KUHPidana tengah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Qyu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Akses Jalan di Desa Tebing Tinggi Tertutupi Pohon Tumbang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI