Awas! Bolak-balik Beli BBM di SPBU Nomor Pelat Akan Dicatat, Ini Sanksinya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk tukang timbun bensin bakalan bisa ketahuan nih perkara deteksi pelat nomor kendaraan!

    Terkadang ada oknum pembeli bensin atau BBM yang melakukan tindakan curang yaitu menimbun bensin.

    Nah untuk oknum penimbun bensin ini kedepannya harus pikir berkali-kali nih saat menjalankan aksinya di SPBU.

    Penimbun bensin biasanya memakai trik salah satunya bolak-balik mengisi BBM bersubsidi di satu kendaraan yang sama.

    Mengutip dari Kompas.com, pihak SPBU juga enggak mau kalah untuk menghindari aksi tukang timbun bensin ini.

    Sekarang, di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwajibkan memasang Closed Circuit Television (CCTV).

    Hal ini bertujuan untuk mengawasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pendistribusian BBM bersubsidi akan diawasi dengan CCTV sebagai bagian dari digitalisasi.

    “Sekarang kita juga udah mulai memakai sistem pengawasan dengan menyorot nomor pelat untuk bisa dicatat, di-record,” ujar Arifin saat mengunjungi SPBU di Rest Area Kilometer 62 tol Jakarta-Cikampek, Jumat (22/4/2022).

    Menurut dia, mobil-mobil yang bolak-balik mengisi BBM bersubsi yang diindikasi melanggar aturan akan bisa terdeteksi.

    Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM).

    Maka kini pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat. Hal itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, yang memang disubsidi pemerintah, bisa tepat sasaran.

    Baca Juga :   Naik Rp12.000/Gram, ini Dia Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI