Nasib Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Kalsel, ini Kata Kapolresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
    Usai dilakukan pemeriksaan terhadap AYA (21) mahasiswa yang kedapatan membawa bensin pada momen demo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (21/4/2022) kemarin, akhirnya dipulangkan.

    Saat dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan usai dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ternyata tak hanya membawa botol berisi bensin, AY juga membawa barang lainnya yakni keling (alat bela diri) yang ditemukan di dalam tasnya.

    “Pada saat kami amankan memang ada membawa satu botol bensin dan alat pemukul bergerigi di tangan atau keling (knuckles), dengan temuan tersebut kita amankan yang bersangkutan,” ujar Alfian.

    Dari pemeriksaan sementara, AYA mengatakan membawa barang-barang itu dari titik kumpul (eks kantor gubernur)

    “Dan AYA ini mengaku niatnya memang untuk pembakaran ban dalam aksi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

    Sedangkan keling atau knuckles yang dibawa, tutur Kasat, niatnya digunakan untuk dirinya membela diri.

    “Oleh sebab itu hal tersebut, masih kami kaji, berdasarkan undang-undang yang ada, apakah itu termasuk sajam atau tidak,” ucap Alfian.

    Sejauh ini, AYA memang tidak ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, pihak kepolisian akan mendampingi pemuda itu untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian ini dan berjanji supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Terkait masalah pemanggilan orangtua AYA masih tidak dapat dilakukan karena kendala jarak.

    “Untuk orangtua AYA domisilinya di Tanah Bumbu, jadi kami panggil perwakilan keluarga yang ada disekitar sini saja,” ucapnya.

    Baca Juga :   Api di Komplek Airmantan, Rumah Kepala BPBD Kota Banjarmasin Ludes Jadi Arang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI