Ditolak Bersaksi Secara Daring, Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Paksa Mardani di Persidangan PN Tipikor Banjarmasin

    Ia dihadapkan dengan sejumlah dakwaan alternatif, di antaranya Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Banjir di Kecamatan Kurau Semakin Tinggi, Warga Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI