WARTABANJAR.COM – Dalam Islam ada waktu-waktu tertentu yang tidak dianjurkan bagi seseorang untuk tidur.
Pertama, tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari. Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur.
Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang. Hal ini seperti dijelaskan oleh Habib Zain bin Smith:
النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس.
“Tidur setelah subuh menghilangkan berkah
rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari” (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, Hal. 590)
Kedua, tidur setelah masuk waktu ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam salah satu hadits dijelaskan:
مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu
hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami). Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dlaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).
Pernah ada seseorang yang menyangsikan penjelasan salah satu pendakwah tentang risiko tidur setelah ashar. Akhirnya ia pun mencoba untuk tidur setelah ashar untuk membuktikan apakah benar tidur di waktu tersebut akan berisiko menjadikan pelakunya sebagai orang yang gila.