Patroli pada Selasa, (12/04/2022) ini juga melakukan penertiban reklame yang terpasang menyalahi aturan serta penertiban warung sakadup.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan,” tulis akun resmi Pol PP Banjarbaru.(aqu)
Editor Restu







