WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin menggelar unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (13/4/2022) siang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Kota Banjarmasin itu melakukan orasi dengan membawa bendara HMI, dan juga poster.
Dalam aksi ini, para peserta membawa beberapa buah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kota Banjarmasin. Yakni
HMI menuntut aksi DPRD Kota Banjarmasin terkait masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang berujung dengan kelangkaan BBM jenis Pertalite.
Kelangkaan BBM jenis solar dan masalah penegakkan peraturan tempat hiburan malam (THM),menghapus perda Ramadhan, dan membuat perda tentang kekerasan seksual di Kota Banjarmasin.
Ketua HMI Kota Banjarmasin, Nurdin Ardalepa mengatakan, kalau tuntutan hari ini telah diterima oleh pihak DPRD Kota Banjarmasin.
“Walaupun begitu, kita tetap akan mengawal terus dengan baik dan benar, dalam jangka waktu selama 2 bulan,” ujar Nurdin, kepada awak media, usai melakukan aksi tersebut.
“Kami sangat serius mengawal permasalahan ini, karena kami sudah mengkaji permasalahan ini sudah sejak Desember 2021 yang lalu,” sambungnya.
Hari ini, kata Nurdin, pihak DPRD kota Banjarmasin, khususnya ketua DPRD Kota Banjarmasin, telah membuat komitmen resmi, untuk menindak lanjuti semua tuntutan yang kami sampaikan hari ini.
“Jadi apabila nanti pihaknya masih berdelik dan tidak bisa menindak lanjuti hal tersebut, maka kami akanbawa hal ini ke kode etik DPRD Kota Banjarmasin,” kata Nurdin.